Dokumen Legal
Ketentuan Penitipan Barang
Aturan main penitipan barang di loket “Titip di Tokotix”: cara menitipkan dan mengambil, tarif, barang yang tidak Kami terima, batas waktu pengambilan, serta ketentuan klaim bila terjadi kehilangan atau kerusakan.
Daftar isi
- Ruang lingkup
- Cara menitipkan barang
- Bukti titipan
- Kategori barang & tarif
- Pembayaran
- Cara mengambil barang
- Pengambilan diwakilkan
- Jam layanan & batas waktu
- Barang yang tidak Kami terima
- Barang berharga
- Barang yang tidak diambil
- Kehilangan, kerusakan & ganti rugi
- Tata cara klaim
- Pemeriksaan keamanan
- Kontak
1. Ruang lingkup
Ketentuan ini berlaku untuk setiap barang yang dititipkan di loket penitipan “Titip di Tokotix” pada acara yang Kami layani, dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Syarat & Ketentuan. Dengan menyerahkan barang kepada petugas, Anda dianggap menyetujui seluruh isi dokumen ini.
Penitipan bersifat per barang. Satu barang mendapat satu kode titipan, satu slot penyimpanan, dan satu label. Menitipkan tiga barang berarti tiga kali biaya penitipan.
2. Cara menitipkan barang
- Datang ke loket penitipan dan tunjukkan tiket/BIB Tokotix Anda (nomor atau QR tiket).
- Petugas memverifikasi tiket; nama dan nomor telepon Anda terisi otomatis dari data Tokotix. Periksa dan pastikan nomor telepon Anda aktif dan benar.
- Petugas memilih kategori barang dan menyampaikan tarif yang berlaku.
- Petugas memotret barang secara langsung sebagai dokumentasi kondisi. Untuk tas dan ransel, petugas juga merekam video singkat isi tas (maksimal 30 detik) di hadapan Anda.
- Sistem mengalokasikan slot penyimpanan dan mencetak label ber-QR yang ditempel pada barang.
- Anda menyelesaikan pembayaran, lalu menerima bukti titipan.
3. Bukti titipan
- Setiap titipan memiliki kode titipan berformat BG-000000.
- Label ber-QR ditempel pada barang; QR ditandatangani secara kriptografis sehingga tidak dapat dipalsukan.
- Bila layanan pesan aktif, bukti titipan dan salinan label juga dikirim ke WhatsApp Anda.
- Waktu penitipan dicatat otomatis oleh server dan tidak dapat diubah oleh petugas maupun administrator.
Simpan bukti titipan Anda. Kehilangan bukti tidak serta-merta menggugurkan hak Anda — verifikasi tetap dapat dilakukan lewat nomor tiket — namun proses pengambilan akan memerlukan waktu lebih lama.
4. Kategori barang & tarif
- Tarif ditentukan menurut kategori barang (misalnya helm, ransel, koper) yang dipetakan ke tingkat tarif Kecil, Sedang, atau Besar.
- Tarif yang berlaku selalu ditampilkan petugas sebelum Anda menyetujui penitipan. Daftar tarif juga dipasang di loket.
- Tarif dikunci pada saat penitipan. Perubahan tarif setelahnya tidak memengaruhi barang Anda.
- Biaya bersifat tetap per titipan untuk satu hari acara, bukan hitungan per jam, kecuali dinyatakan lain oleh petugas.
- Barang yang ukurannya melebihi slot yang tersedia dapat ditolak atau dikenakan kategori yang lebih besar.
5. Pembayaran
- Pembayaran dapat dilakukan tunai di loket atau QRIS melalui pemindaian kode yang ditunjukkan petugas.
- Untuk QRIS, status lunas tercatat otomatis setelah pembayaran berhasil; konfirmasi dikirim ke WhatsApp Anda.
- Jika pembayaran dilakukan saat pengambilan, pelunasan wajib diselesaikan sebelum barang diserahkan.
- Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, kecuali penitipan batal karena kesalahan Kami.
- Petugas tidak berwenang memberikan potongan harga di luar tarif resmi. Laporkan kepada Kami bila diminta pembayaran di luar ketentuan.
6. Cara mengambil barang
- Datang ke loket dan tunjukkan QR titipan atau sebutkan nomor tiket/BIB maupun kode titipan Anda.
- Petugas mencocokkan nomor tiket dengan data titipan. Pencocokan ini wajib dan tidak dapat dilewati.
- Petugas mengambil barang dari slot dan menyerahkannya kepada Anda; foto serah terima dapat diambil sebagai bukti.
- Periksa kondisi dan kelengkapan barang di depan petugas sebelum meninggalkan loket.
- Status titipan berubah menjadi “Diambil”, slot dibebaskan, dan waktu pengambilan dicatat otomatis oleh server.
7. Pengambilan diwakilkan
Barang pada dasarnya hanya diserahkan kepada pemilik tiket yang tercatat. Bila Anda berhalangan, pengambilan dapat diwakilkan dengan syarat kumulatif berikut:
- wakil membawa QR/label titipan atau nomor tiket yang sah;
- wakil menunjukkan identitas diri dan menyebutkan data pemilik yang cocok dengan catatan Kami;
- Anda mengirimkan konfirmasi tertulis (misalnya pesan WhatsApp dari nomor yang terdaftar) yang menyebutkan nama wakil.
Petugas berhak menolak penyerahan bila salah satu syarat tidak terpenuhi atau bila terdapat keraguan yang wajar. Risiko akibat penyerahan kepada wakil yang Anda tunjuk menjadi tanggung jawab Anda.
8. Jam layanan & batas waktu
- Loket beroperasi mengikuti jadwal acara yang diumumkan penyelenggara. Jam buka dan jam tutup dipasang di loket.
- Barang wajib diambil pada hari yang sama, paling lambat pada jam tutup loket.
- Kami dapat menutup loket lebih awal atas alasan keamanan atau permintaan penyelenggara; pengumuman disampaikan melalui pengeras suara dan/atau WhatsApp.
- Setelah loket tutup, barang yang belum diambil ditangani menurut bagian Barang yang tidak diambil.
9. Barang yang tidak Kami terima
Demi keselamatan bersama, barang berikut tidak diterima di loket penitipan:
- uang tunai, logam mulia, perhiasan, dan surat berharga;
- dokumen penting dan tidak tergantikan seperti paspor, ijazah, sertifikat, atau akta;
- senjata api, senjata tajam, amunisi, dan replika senjata;
- narkotika, psikotropika, dan zat terlarang lainnya;
- bahan mudah terbakar, meledak, korosif, beracun, radioaktif, atau gas bertekanan;
- baterai/powerbank yang rusak, menggembung, atau bocor;
- makhluk hidup, termasuk hewan peliharaan dan tanaman;
- makanan atau minuman yang mudah basi, berbau menyengat, atau bocor;
- barang basah, kotor berat, atau terkontaminasi bahan berbahaya;
- barang hasil kejahatan atau yang kepemilikannya dilarang undang-undang;
- barang yang ukuran atau bentuknya tidak muat pada slot penyimpanan yang tersedia.
Petugas berhak menolak penitipan tanpa kewajiban menjelaskan alasan secara rinci apabila menyangkut keamanan. Bila barang terlarang ditemukan setelah penitipan berlangsung, Kami berhak membatalkan penitipan, menghubungi Anda untuk segera mengambilnya, dan bila perlu melaporkannya kepada pihak berwenang. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul dari barang terlarang yang Anda titipkan.
10. Barang berharga
Pencatatan itu menentukan besarnya ganti rugi: barang berharga yang telah diberitahukan dan dicatat petugas memperoleh batas ganti rugi yang lebih tinggi, yaitu Rp1.000.000 per titipan. Apabila Anda tetap menitipkan barang bernilai di atas batas tersebut tanpa mencatatkannya terlebih dahulu, ganti rugi tetap dibatasi pada Rp500.000 per titipan sebagaimana diatur pada bagian Kehilangan, kerusakan & ganti rugi.
11. Barang yang tidak diambil
- Barang yang belum diambil sampai loket tutup akan Kami amankan dan Anda dihubungi melalui nomor telepon yang terdaftar.
- Kami menyimpan barang tersebut paling lama 3 hari kalender terhitung sejak hari acara berakhir. Pengambilan pada masa ini dilakukan di lokasi dan jam yang Kami informasikan, dan dapat dikenakan biaya penyimpanan tambahan sesuai tarif yang berlaku.
- Setelah masa 3 hari berakhir dan pemilik tetap tidak dapat dihubungi atau tidak mengambil barangnya, Kami berhak menyerahkan barang kepada penyelenggara acara, menyumbangkan, atau memusnahkannya — khusus untuk barang yang mudah rusak, membusuk, atau membahayakan, tindakan ini dapat dilakukan lebih cepat tanpa menunggu batas waktu tersebut.
- Setelah barang dialihkan atau dimusnahkan sesuai ketentuan di atas, hak Anda atas barang tersebut dan atas ganti rugi menjadi gugur.
12. Kehilangan, kerusakan & ganti rugi
Kami menjaga barang titipan dengan kehati-hatian yang wajar. Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan yang terbukti disebabkan kelalaian Kami, ganti rugi diberikan dengan ketentuan:
- ganti rugi paling tinggi sebesar Rp500.000 per titipan;
- batas tersebut naik menjadi Rp1.000.000 per titipan apabila barang berharga telah Anda beritahukan dan petugas catat pada saat penitipan, sesuai bagian Barang berharga;
- dalam kedua hal di atas, ganti rugi diberikan sebesar nilai wajar barang bila nilainya lebih rendah dari batas yang berlaku;
- penggantian dapat berupa perbaikan, barang pengganti setara, atau uang, atas pilihan yang disepakati bersama;
- nilai barang dihitung berdasarkan nilai pasar wajar pada saat kejadian, dengan memperhitungkan penyusutan — bukan harga beli baru.
Kami tidak memberikan ganti rugi untuk:
- barang yang termasuk daftar barang yang tidak Kami terima;
- uang tunai, perhiasan, dokumen penting, dan benda berharga yang ditinggalkan di dalam tas;
- kerusakan yang sudah ada sebelum penitipan, atau yang timbul dari sifat barang itu sendiri (mudah pecah, mudah luntur, mudah basi);
- kerusakan wajar akibat penumpukan dan pemindahan normal di rak penyimpanan, seperti lecet atau kusut ringan;
- kehilangan akibat barang diserahkan kepada wakil yang Anda tunjuk, atau akibat QR/label Anda diakses pihak lain;
- kerugian tidak langsung, kehilangan data, kehilangan keuntungan, atau kerugian immateriil;
- kejadian di luar kendali Kami (force majeure) seperti bencana alam, kebakaran, kerusuhan, pencurian dengan kekerasan, atau tindakan aparat berwenang;
- keluhan yang baru disampaikan setelah barang dibawa meninggalkan area loket.
13. Tata cara klaim
- Sampaikan keluhan langsung di loket sebelum meninggalkan area penitipan. Petugas akan membuat catatan kejadian bersama Anda.
- Untuk barang yang dinyatakan hilang, laporkan paling lambat 1 × 24 jam sejak waktu pengambilan yang seharusnya, melalui kanal pada bagian Kontak.
- Sertakan nomor tiket, kode titipan, uraian barang, dan bukti pendukung yang Anda miliki.
- Kami menelusuri menggunakan foto/video saat penitipan, catatan slot, jejak pemindaian, dan rekaman waktu yang tidak dapat diubah.
- Hasil penelusuran Kami sampaikan paling lambat 7 hari kerja sejak klaim lengkap diterima.
- Bila klaim disetujui, penyelesaian dilakukan sesuai bagian ganti rugi paling lambat 14 hari kerja setelah kesepakatan.
14. Pemeriksaan keamanan
- Petugas dapat meminta Anda memperlihatkan isi barang sebelum menerima penitipan.
- Untuk kategori tas dan ransel, isi tas didokumentasikan melalui video singkat di hadapan Anda. Dokumentasi ini melindungi kedua pihak bila terjadi sengketa.
- Kami dapat membuka barang titipan tanpa persetujuan Anda hanya bila terdapat dugaan kuat berisi bahan berbahaya, terjadi keadaan darurat, atau atas permintaan sah aparat berwenang. Tindakan tersebut dicatat dan disaksikan minimal dua petugas.
- Rekaman dan dokumentasi diperlakukan sesuai Kebijakan Privasi.
15. Kontak
- Pengelola: CV Omnira Digital Nusantara
- Alamat: Lrg. Pemadam, Pondambea, Kec. Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93115, Indonesia
- Email: info@tokotix.id
- Telepon: +62 851-1771-1245
- WhatsApp: +62 851-1771-1245
Semua kanal di atas juga tercantum di halaman Hubungi Kami berikut jam layanan dan penunjuk peta.
Selama acara berlangsung, jalur tercepat adalah menghubungi petugas di loket penitipan tempat barang Anda dititipkan.